Belakangan santer terdengar banyak berita kurang mengenakkan setelah tertangkapnya Bupati Langkat nonaktif karena kasus Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin pada Kamis, 27 Januari 2022 kemarin.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat 2020-2022 yang menyeret Terbit menjadi tersangka.
Fakta Lain Tentang Kasus Bupati Langkat
Dan betul adanya, hal ini berkaitan pada saat Terbit dan saudaranya sedang menggarap proyek pembangunan di Langkat. Kontraktor tersebut berjanji akan menaikkan fee yang akan di dapat oleh Terbit dan juga saudara kandungnya Iskandar PA menjadi 16,5% dari harga proyek tersebut apabila kontraktor tersebut terpilih.
Hal ini pula yang menjadi awal mula slot gacor hari ini penggeledahan rumah Terbit guna menyelidiki apakah ada hasil kasus suap lainnya. Namun, yang terjadi adalah di temukan fakta lainnya yang membuat tercengang khalayak banyak. Pasalnya, Ditemukan sebuah sel yang berisikan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang disebut-sebut sebagai tempat rehabilitasi.
Dari hasil Penyelidikan Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan adanya tindak kekerasan yang terjadi di kerangkeng itu. Di sinyalir tempat itu jadikan tempat rehabilitasi tidak berizin bagi orang – orang pecandu Narkoba. Namun, alih – alih mendapatkan edukasi dan kegiatan positif lainnya yang dapat membuat pengguna menjadi berhenti. Pengguna malah mendapat kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa jumlahnya lebih dari satu.
Ratusan Orang Jadi Penghuni
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa hasil dari penyelidikan yang di lakukan hingga kini, diketahui sudah ada 656 orang yang pernah menghuni bangunan berkerangkeng di dalam rumah pribadi Terbit dan kebanyakan dari mereka juga mendapatkan kekerasan yang terorganisir dan juga konsisten. Dengan adanya praktek perbudakan ini di sebut bahwa Terbit telah merenggut kemerdekaan orang yang di kurung di dalam sel tersebut.
Namun, fakta yang mengejutkan lainnya ternyata bukan hanya kerangkeng manusia yang ditemukan di dalam kediaman Bupati Langkat. Tetapi juga adanya sejumlah satwa langka yang di lindungi oleh undang-undang yang ada disana.
Temuan mengejutkan tersebut di sampaikan oleh Juru Bicara KPK Setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik tersangka.